Tuesday, 15 January 2019

Resensiku; Tradisi Itu Bernama Tahlil

Judul Buku: Tahlil dan kenduri (Tradisi Santri dan Kiai)
Pengarang: H.M Madchan Anies
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan: I, Februari 2009
Tebal: xii-180

Siapa yang tidak kenal dengan istilah tahlilan. Tentunya setiap muslim di indonesia pasti tahu terhadapnya. Istilah yang juga dikenal dengan kenduri ini merupakan serapan dari kata tahlilan, bentuk jamak taksir dari kata hallala dalam bahasa arab yang memiliki arti membaca kalimat la ilaha illallah. Sedangkan dalam kamus besar bahasa indonesia istilah tahlilan adalah tradisi yang telah turun temurun dari nenek moyang dan masih tetap di jalankan dalam masyarakat.
Tahlil adalah sebuah tradisi yang dilakukan masyarakat untuk mendoakan orang yang sudah meninggal, menempati rumah baru, dan lainya. Tahlilan sebenarnya merupakan penjelmaan dari niatan baik sahibul hajjah (yang berhajat atau keperluan) untuk memohon pertolongan kepada Allah. Oleh karenanya, kemudian mengundang masyarakat untuk bersama-sama berdzikir kepadaNya. Setelah rangkaian acara selesai, kemudian sahibul hajjah membagi-bagikan makanan (berkat) dengan niatan bersedekah.
Sebagai sebuah tradisi yang telah mengarungi belantara waktu tentunya tak lepas dari kritik dan tanggapan. Pro dan kontra merupakan hal yang cukup lumrah yang mewarnai masalah ini. Ada yang berpendapat bahwa tahlilan merupakan perbuatan bid’ah, dan ada pula yang menanggapinya dengan positif dan menganggap tradisi ini sah-sah saja untuk dikerjakan.
Tidak ada yang tahu pasti sejak kapan tradisi ini dimulai. Yang jelas berdasarkan beberapa tulisan, dapat diketahui bahwa tahlilan diadopsi dari budaya masyarakat sebelum Islam. Mungkin di sinilah pangkal dari perdebatan yang tak kunjung usai ini. Walaupun demikian, terlepas dari pro dan kontra, nampaknya tradi tahlilan telah menyatu dan membumi dalam kehidupan masyarakat muslim Indonesia, khusunya kalangan muslim “tradisional”.
Berangkat dari pro dan kontra yang kerap kali meruncing inilah Madchan Anies dalam buku mungilnya Tradisi Tahlil dan Kenduri (Tradisi Santri dan Kiai), mencoba untuk menengahi perdebatan antara kedua kubu tersebut. Karena sesungguhnya hidup akan lebih bermakna apabila dalam menanggapi sesuatu adalah dengan berbesar hati.
Dalam buku tersebut dapat dipahami bahwa sebenarnya terdapat banyak sekali faedah yang terkandung dalam tradisi tahlilan. Terlebih dalam mempererat hubungan sosial dengan tetangga. Karena dalam memenuhi undangan tahlilan, orang-orang berkumpul dalam satu tempat sehingga mereka dapat dengan mudahnya bertegur sapa dengan sesama, antara si miskin dan si kaya tanpa adanya sekat.
Buku mungil tersebut juga menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada yang salah dengan tahlilan. Acara tahlilan adalah bersikan pujian dan zikir-zikir kepada allah. Sedangkan orang yang banyak berdzikir dijanjikan ampunan dan pahala oleh allah seperti termaktub dalam kitabnya Q.S. al-ahzab ayat 35 (halaman 28).
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan bahwa “ketika Rasul SAW lewat dalam sebuah kuburan beliau kemudian menghampirinya dan menancapkan ranting pohon di atas kuburan tersebut. Para sahabat kemudian bertanya mengenai hal itu. Rasul kemudian menjawab bahwa orang dalam kuburan tersebut sedang disiksa karena perbuatannya, dan ranting yang aku tancapkan itu akan meringankan siksaannya”.
Riwayat diatas memberi penegasan kepada kita bahwa rasul pun mendoakan terhadap orang yang sudah meninggal. Memang benar Rasulullah SAW tidak pernah melakukan tahlilan. Tetapi apakah rasul juga pernah melarang suatu perbuatan baik (berdasarkan niat yang baik) serta tidak bertolak belakang dengan ajaran Islam. Tahlilan adalah bentuk niatan baik dari sahibul hajjah, dan  setiap perbuatan baik (artinya tidak bertolak belakang dengan ajaran Islam) yang dilakukan dengan keikhlasan pastilah akan mendapatkan pahala yang sangat besar.
Hal ini cukup rasanya untuk dijadikan bahan renungan bagi kita agar tidak saling menyerang dan menyalahkan pendapat antar sesama muslim. Karena masing-masing memiliki dalil dan pijakan yang kuat dalam menetapkan suatu hukum. Malu rasanya apabila kita sesama muslim yang seharusnya menjadi saudara (al-muslimu akhu al-muslim) saling menyerang dan menyalahkan seakan-akan kita lebih pintar dari yang maha pintar dan lebih tahu dari yang maha tahu.
Selebihnya, buku mungil ini bukanlah bertujuan untuk mengungkit-ngungkit polemik dan perdebatan yang terjadi, bukan untuk memanaskan suasana dengan menyerang kelompok yang kontra dengan tahlilal, dan bukan pula digunakan untuk menunjukan bahwa mereka yang pro dan melakukan praktik tahlilan memiliki dalil dan dasar syar’i. Tetapi, lebih pada untuk menjernihkan suasana dan menghapuskan perselisihan yang kerap kalei meruncing tersebut.
Sebagi orang yang dipilih Allah untuk memiliki keluasan pengetahuan hendaknya kita meniru ilmu padi. Yakni semakin berisi semakin merunduk. Artinya, janganlah menyalah gunakan keluasan ilmu yang dimiliki untuk menyerang dan menyalahkan sesama. Tetepi, dipergunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. Seperti yang sering dikatakan orang tua, “ilmu itu pantang digunakan untuk saling menyerang, ilmu itu pantang untuk dibuat gagah-gagahan”. Akhirnya, dengan menggunakan penuturan dan gaya bahasa yang ringan sehingga mudah untuk dipahami, cocok rasanya buku mungil ini untuk dijadikan sebagai tambahan koleksi pustaka serta dijadikan sebagai referensi untuk memperluas khazanah pengetahuan kita.

Monday, 14 January 2019

Resensiku; Strategi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan

Judul: Strategi Hidup Masyarakat Nelayan
Penulis: Drs. Kusnadi dkk.
Penerbit: LKiS, Yogyakarta.
Cetakan: Pertama, Januari 2007
Tebal: xxiv-118 Halaman.
  
Kondisi desa-desa pesisir atau desa-desa nelayan secara umum berada dalam perkembangan yang sangat lamban. Masyarakat nelayan atau masyarakat pesisir, umumnya merupakan kelompok masyarakat yang relatif tertinggal, baik secara ekonomi, sosial (khususnya dalam hal pendidikan dan layanan kesehatan),dan kultural di banding dengan kelompok masyarakat lain. Karena kondisi desa yang demikian,dinamika sosial ekonomi pesisr juga terbatas dan masyarakat kurang memiliki kemampuan untuk mengelola sumberdaya alam yang dimilikinya.
Sebagian besar studi tentang masyarakat nelayan berfokus padaaspek sosial ekonomi. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat nelayan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang intensif didera kemiskinan. Kemiskinan adalah faktor utama yang melemahkan kemampuan masyarakat dalam membangun wilayahnya dan meningkatkan kesejahteraan sosialnya. 
Rendahnya kualitas sumber daya manusia karena sebagian besar masyarakat pesisir hanya lulusan sekolah dasar, merupan hambatan potensial bagi masyarakat nelayan untuk mendorong dinamika pembangunan di wilayahnya. Karakteristik masyarakat pesisir di atas menjadi penghambat untuk mengembangkan kemampuan partisipasi mereka dalam pembangunan wilayah.
Seiring dengan belum berfungsinya atau belum adanya kelembagaan sosial masyarakat, maka upaya kolektif untuk mengelola potensi sumber daya wilayah juga menjadi terhambat. Hal ini berpengaruh besar terhadap lambannya arus perubahan sosial-ekonomi di kawasan pesisir sehingga dinamika pembangunan wilayah menjadi terhambat. Hal ini juga menimpa sebuah desa nelayan, yakni Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Desa Paseban merupakan satu-satunya desa nelayan di Kecamatan Kencong yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Di antaranya perikanan dan  pariwisata pantai. Potensi ini belum tergarap secara optimal, sedangkan masyarakat pesisir –khususnya masyarakat Paseban– memiliki keinginan untuk terus mengembangkan kegiatan sosial-ekonomi wilayah.   
Salah satu strategi yang ditempuh dalam upaya membangun masyarakat nelayan yang kondisinya seperti di atas dan agar potensi pembangunan masyarakat bisa dikelola dengan baik adalah dengan membangun dan memperkuat kelembagaan sosial yang dimiliki atau yang ada pada masyarakat dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia, dengan jalan meningkatkan wawasan pembangunan dan keterampilan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan optimal dalam membangun wilayahnya. Kegiatan pemberdayaan sosial-ekonomi sangat diperlukan agar warga masyarakat memiliki kemampuan dalam mengelola potensi sumberdaya ekonomi lokal secara optimal.
Drs. Kusnadi beserta rekan-rekannya adalah para aktivis pemberdayaan masyarakat pesisir yang terhimpun dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Studi Komunitas Pantai (PSKP) Jember. Drs. Kusnadi adalah seorang antropolog maritim yang memiliki keperdulian dan perhatian yang sangat besar terhadap masyarakat pesisir.
Buku  Strategi Hidup Masyarakat Nelayan adalah buku yang di angkat dari hasil studi yang dilakukan oleh Drs. Kusnadi beserta rekan-rekannya. Buku ini menuturkan bahwa di Desa Psisir di Paseban Kecamatan Kencong  Kabupaten Jember banyak terdapat sumber daya alam yang belum termanfaatkan secara optimal. Banyaknya sumber daya alam yang belum termanfaatkan ini di karenakan oleh rendahnya sumber daya manusia di daerah tersebut. Rendahnya sumber daya manusia di daerah tersebut karena masyarakat pesisir di Paseban relatif tertinggal, baik dalam segi pendidikan, ekonomi dan sosial. 
Karena melihat banyaknya sumber daya alam yang masih belum termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat paseban, maka Drs. Kusnadi beserta reka-rekannya mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Paseban. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dirancang bangun sampai tiga tahap selama tiga tahun (2005-2007).
Tahap pertama kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah dengan memfokuskan diri terhadap pembentukan kelembagaan/organisasi sosial ekonomi, termasuk pendirian Unit Simpan Pinjam (USP), dan peningkatan wawasan masyarakat pesisir tentang kewira usahaan dan optimalisasi peranan ekonomi Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pada tahap kedua, kegiatan ini lebih memfokuskan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan sosial. Dengan demikian, diharapkan kinerja organisasi sosial, wawasan pengurus organisasi, dan profesionalisme pengelolaan USP berjalan dengan baik dan berkualitas. Di samping itu, masyarakat juga diberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan agar bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan produksi yang semakin baik. Sedangkan pada tahap ketiga, kegiatan ini  lebih memfokuskan terhadap hubungan sosial antar pengurus, sehingga tanggung jawab dan kerja sama antara pengurus dan anggota organisasi semakin solid.
Menurut Drs. Kusnadi, pengorganisasian masyarakat nelayan adalah suatu upaya  sadar, terencana, dan sistematis untuk menggali sumberdaya dan membangun kekuatan kolektif seluruh elemen masyarakat serta mengelola potensi kolektif sumberdaya tersebut untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan kemasyarakatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan sosial, kemakmuran ekonomi, dan peningkatan kualitas kehidupan yang berbudaya secara berkelanjutan.
Lebuh lanjut, dalam karyanya yang berjudul Strategi Hidup Masyarakat Nelayan ini Drs. Kusnadi mengatakan bahwa untuk mencapai cita-cita kolektif di atas, dibutuhkan sarana untuk wadah pengorganisasian masyarakat nelayan yang disebut dengan organisasi sosial. Organisasi sosisal di bentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat nelayan sendiri. Setiap desa nelayan cukup memiliki sebuah organisasi sosial yang eksistensinya bersifat representatif. Organisasi ini dapat berbadan hukum yayasan atau perkempulan  sesuai  kesepakatan seluruh masyarakat. Organisasi ini bersifat independen, nonpartisan terhadap partai politik, dan bukan underbow pemerintah. Karena kemampuan dan wawasan masyarakat nelayan terbatas, proses pembentukan organisasi sosial jika memungkinkan didampingi oleh individu-individu atau lembaga yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat pesisir.

blogger templates | Make Money Online